Thursday, April 10, 2008

Stop Pornografi

Hmmm... tema yang sedang ramai di perbincangkan, penulis akan mencoba sedikit mengangkat tentangnya. dunia internet memang sangat mengasyikan apalagi di bumbui dengan yang berbau pornografi, penulis sering sekali menemukan pengunjung warnet yang sedang membuka "maaf" situs xxx, tapi waktu itu penulis hanya senyum kecil melihat tingkah mereka yang sedang asyik bermasturbasi dengan situs-situs tersebut. tapi sebenarnya tidak semua pengguna internet harus selalu membuka situs-situs tersebut nyatanya banyak pengguna internet yang memanfaatkan internet sebagai media edukasi yang effectif dan juga sebagai media bisnis yang produktif. dengan adanya undang-undang anti pornografi penulis sangat setuju sekali karena mudah-mudahan dengan undang-undang tersebut dapat menjaga generasi kita agar tidak terkontaminasi dengan bacaan atau gambar di situs-situs tersebut, undang-undang tentang pornografi akan tidak berfungsi dan tidak di hiraukan jika tidak di imbangi dengan peran serta orangtua dan juga para penggemar internet itu sendiri, sebenarnya pornografi itu tidak hanya di internet saja di luar dunia internet justru banyak sekali fenomena-fenomena pornografi tapi apakah itu juga tersentuh dengan undang-undang ini, di media televisi, media cetak atau media-media yang lain yang menyuguhkan pornografi, dan juga tidak adil rasanya jika hanya internet yang saat ini di sorot, seharusnya pemerintah juga senantiasa memantau kegiatan-kegiatan yang mengandung pornografi di negara kita ini.

pemerintah selalu menggaungkan "perang" terhadap pornografi begitu juga para ulama dan praktisi-praktisi agama, tapi pemerintah juga memiliki tugas yang sangat besar untuk memberikan pengertian dan pemahaman terhadap masyarakat tentang hal-hal yang berbau pornografi.

tulisan ini tidak bermaksud menyinggung apalagi meggurui, tulisan ini hanya sebagai pengingat buat kita yang masih peduli dengan generasi dan bangsanya.

No comments: